PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-64-menlhk-setjen-kum-1-12-2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga...
Pasal 3
BAB 2 — HARGA PATOKAN
(1) Harga Patokan hasil hutan kayu untuk perhitungan PSDH dan GRT tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Harga Patokan hasil hutan bukan kayu untuk perhitungan PSDH tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (3) Harga Patokan hasil sylvopastural system dan sylvofishery system untuk perhitungan PSDH tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
