PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-64-menlhk-setjen-kum-1-12-2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga...
Pasal 6
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.68/MENHUT-II/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan Untuk Perhitungan
Provisi Sumber Daya Hutan, Ganti Rugi Tegakan dan Pengggantian Nilai Tegakan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1329), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
