Langsung ke konten
PERATURAN_BKPM Berlaku

Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Pendaftaran Penanaman Modal dan Izin Usaha Penanaman Modal kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api

Referensi Silang (1)
PP 51/2014 — KAWASAN EKONOMI KHUSUS TANJUNG API-API