PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Pendaftaran...
Pasal 8
Pendaftaran Penanaman Modal dan Izin Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, yang diterbitkan oleh PTSP KEK Tanjung Api-Api, ditembuskan kepada Kepala BKPM melalui Kepala Pusat Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal BKPM serta instansi teknis lain.
