Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2019 tentang KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1.
Politeknik
Negeri
Lhokesumawe
yang
selanjutnya
disingkat PNL adalah perguruan tinggi negeri yang
menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai
rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika
memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan
profesi.
2.
Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan fungsi,
tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang
pegawai aparatur sipil negara dalam suatu satuan
organisasi.
3.
Kelas Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan
tingkat seorang pegawai negeri sipil dalam rangkaian
susunan instansi pemerintah yang meskipun berbeda
dalam hal jenis pekerjaan, tetapi cukup setara dalam hal
tingkat kesulitan dan tanggung-jawab, dan tingkat
www.peraturan.go.id
2019, No.123
persyaratan kualifikasi pekerjaan, dan digunakan sebagai
dasar penggajian.
Pasal 2
(1)
Pegawai di PNL wajib melaksanakan tugas sesuai dengan
Jabatannya.
(2)
Jabatan di PNL sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
terdiri atas:
a.
Jabatan administrator;
b.
Jabatan pengawas;
c.
Jabatan fungsional; dan
d.
Jabatan pelaksana.
(3)
Jabatan administrator, Jabatan pengawas, Jabatan
fungsional, dan Jabatan pelaksana di PNL sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d memiliki Kelas Jabatan.
Pasal 3
Kelas Jabatan di PNL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) ditetapkan berdasarkan persetujuan penetapan hasil evaluasi Jabatan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Pasal 4
(1) Kelas Jabatan di PNL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Lampiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. rekapitulasi Kelas Jabatan dan persediaan pegawai tercantum dalam Lampiran I; b. daftar nama Jabatan administrator dan Jabatan pengawas, Kelas Jabatan, dan persediaan pegawai tercantum dalam Lampiran II; www.peraturan.go.id 2019, No.123 c. daftar nama Jabatan fungsional dan Jabatan pelaksana, Kelas Jabatan, dan persediaan pegawai tercantum dalam Lampiran III; d. tabel hasil evaluasi Jabatan administrator dan Jabatan pengawas tercantum dalam Lampiran IV; e. tabel hasil evaluasi Jabatan fungsional dan Jabatan pelaksana tercantum dalam Lampiran V; dan f. peta Jabatan tercantum dalam Lampiran VI.
Pasal 5
Kelas Jabatan dan pemangku Jabatan di PNL ditetapkan oleh direktur.
Pasal 6
Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di PNL terhitung sejak organisasi dan tata kerja PNL diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Pasal 7
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 49 Tahun 2015 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sepanjang yang mengatur mengenai Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Lhokseumawe, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 8
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
www.peraturan.go.id 2019, No.123 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Februari 2019
MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MOHAMAD NASIR
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2019
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
www.peraturan.go.id 2019, No.123 LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE No. Kelas Jabatan Persediaan Pegawai TOTAL MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA, TTD. MOHAMAD NASIR REKAPITULASI KELAS JABATAN DAN PERSEDIAAN PEGAWAI DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
www.peraturan.go.id 2019, No.123 LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE No. Nama Jabatan Struktural Kelas Jabatan Persediaan Pegawai Keterangan Kepala Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan Kepala Subbagian Akademik Kepala Subbagian Kemahasiswaan Kepala Subbagian Perencanaan dan Kerja Sama Kepala Bagian Umum, Keuangan, dan Kepegawaian Kepala Subbagian Tata Usaha dan Barang Milik Negara Kepala Subbagian Keuangan Kepala Subbagian Hukum, Tata Laksana, dan Kepegawaian TOTAL MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA, TTD. MOHAMAD NASIR DAFTAR NAMA JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS, KELAS JABATAN, DAN PERSEDIAAN PEGAWAI DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
www.peraturan.go.id 2019, No.123
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE No. Nama Jabatan Fungsional Unit Organisasi Kelas Jabatan Persediaan Pegawai Keterangan JABATAN FUNGSIONAL Analis Kepegawaian Pertama Politeknik Negeri Lhokseumawe Analis Kepegawaian Penyelia Politeknik Negeri Lhokseumawe Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan Politeknik Negeri Lhokseumawe Analis Kepegawaian Pelaksana Politeknik Negeri Lhokseumawe Arsiparis Pelaksana Lanjutan Politeknik Negeri Lhokseumawe Dokter Pertama Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama Politeknik Negeri Lhokseumawe Perawat Pelaksana Politeknik Negeri Lhokseumawe Pranata Komputer Pertama Politeknik Negeri Lhokseumawe Pranata Komputer Penyelia Politeknik Negeri Lhokseumawe Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan Politeknik Negeri Lhokseumawe Pranata Komputer Pelaksana Politeknik Negeri Lhokseumawe Pranata Laboratorium Pendidikan Muda Politeknik Negeri Lhokseumawe Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama Politeknik Negeri Lhokseumawe Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia Politeknik Negeri Lhokseumawe Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan Politeknik Negeri Lhokseumawe Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Politeknik Negeri Lhokseumawe Pustakawan Pertama Politeknik Negeri Lhokseumawe Pustakawan Penyelia Politeknik Negeri Lhokseumawe Pustakawan Pelaksana Lanjutan Politeknik Negeri Lhokseumawe Pustakawan Pelaksana Politeknik Negeri Lhokseumawe JUMLAH PERSEDIAAN PEGAWAI JABATAN FUNGSIONAL DAFTAR NAMA JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA, KELAS JABATAN, DAN PERSEDIAAN PEGAWAI DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE www.peraturan.go.id 2019, No.123
JABATAN PELAKSANA Analis Data Akademik Politeknik Negeri Lhokseumawe Analis Kebijakan Barang Milik Negara Politeknik Negeri Lhokseumawe Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Politeknik Negeri Lhokseumawe Analis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Politeknik Negeri Lhokseumawe Analis Organisasi dan Tata Laksana Politeknik Negeri Lhokseumawe Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Politeknik Negeri Lhokseumawe Bendahara Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengelola Sistem dan Jaringan Politeknik Negeri Lhokseumawe Penyusun Informasi Dan Publikasi Pendidikan Tinggi Politeknik Negeri Lhokseumawe Penyusun Laporan Keuangan Politeknik Negeri Lhokseumawe Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan Politeknik Negeri Lhokseumawe Penyusun Program Pengembangan Kemahasiswaan Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengelola Bahan Pustaka Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengelola Barang Milik Negara Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengelola Database Surat Perintah Membayar Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengelola Disiplin Pegawai Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengelola Gaji Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengelola Informasi Akademik Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengelola Kemahasiswaan/Alumni Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengelola Kepegawaian Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengelola Keuangan Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengelola Layanan Kehumasan Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengelola Pengembangan Pembelajaran Dan Penjaminan Mutu Pendidikan Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengelola Situs/ Web Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengolah Data Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengadministrasi Akademik Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengadministrasi Kepegawaian Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengadministrasi Keuangan Politeknik Negeri Lhokseumawe www.peraturan.go.id 2019, No.123
Pengadministrasi Perpustakaan Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengadministrasi Persuratan Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengadministrasi Program dan Kerjasama Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengadministrasi Sarana dan Prasarana Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengadministrasi Teknis Pemeriksaan dan Perawatan Kendaraan Bermotor Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengadministrasi Umum Politeknik Negeri Lhokseumawe Petugas Protokol Politeknik Negeri Lhokseumawe Petugas Teknologi Informasi Komputer Politeknik Negeri Lhokseumawe Teknisi Laboratorium Politeknik Negeri Lhokseumawe Teknisi Peralatan Kantor Politeknik Negeri Lhokseumawe Teknisi Sarana dan Prasarana Pendidikan Politeknik Negeri Lhokseumawe Pengemudi Politeknik Negeri Lhokseumawe Pramu Bakti Politeknik Negeri Lhokseumawe Pramu Bakti Politeknik Negeri Lhokseumawe JUMLAH PERSEDIAAN PEGAWAI JABATAN PELAKSANA TOTAL MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA, TTD. MOHAMAD NASIR www.peraturan.go.id 2019, No.123
LAMPIRAN IV PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE ESELON I ESELON II ESELON III ESELON IV Kepala Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan Politeknik Negeri Lhokseumawe Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan 2,105
Kepala Subbagian Akademik Politeknik Negeri Lhokseumawe Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan Subbagian Akademik 1,490
Kepala Subbagian Kemahasiswaan Politeknik Negeri Lhokseumawe Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan Subbagian Kemahasiswaan 1,490
Kepala Subbagian Perencanaan dan Kerja Sama Politeknik Negeri Lhokseumawe Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan Subbagian Perencanaan dan Kerja Sama 1,490
Kepala Bagian Umum, Keuangan, dan Kepegawaian Politeknik Negeri Lhokseumawe Bagian Umum, Keuangan, dan Kepegawaian 2,105
Kepala Subbagian Tata Usaha dan Barang Milik Negara Politeknik Negeri Lhokseumawe Bagian Umum, Keuangan, dan Kepegawaian Subbagian Tata Usaha dan Barang Milik Negara 1,490
Kepala Subbagian Keuangan Politeknik Negeri Lhokseumawe Bagian Umum, Keuangan, dan Kepegawaian Subbagian Keuangan 1,490
Kepala Subbagian Hukum, Tata Laksana, dan Kepegawaian Politeknik Negeri Lhokseumawe Bagian Umum, Keuangan, dan Kepegawaian Subbagian Hukum, Tata Laksana, dan Kepegawaian 1,490
MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA, TTD. MOHAMAD NASIR TUJUAN HUB. (1-4) TABEL HASIL EVALUASI JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE NO. NAMA JABATAN UNIT ORGANISASI KELAS JABATAN HARGA JABATAN FAKTOR 1 RUANG LINGKUP
- DAMPAK (1-5) FAKTOR 2 PENGATURAN ORGANISASI (1-3) FAKTOR 3 WEWENANG PENYELIAAN + MANAJERIAL (1-3) FAKTOR 4 HUBUNGAN PERSONAL FAKTOR 5 KESULITAN PENGARAHA N PEKERJAAN (1-8) FAKTOR 6 KONDISI LAIN (1-6) SIFAT HUB. (1-4) www.peraturan.go.id 2019, No.123
LAMPIRAN V PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE JABATAN FUNGSIONAL Analis Kepegawaian Pertama Analis Kepegawaian Penyelia Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan Analis Kepegawaian Pelaksana Arsiparis Pelaksana Lanjutan Dokter Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama Perawat Pelaksana Pranata Komputer Pertama Pranata Komputer Penyelia Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan Pranata Komputer Pelaksana Pranata Laboratorium Pendidikan Muda Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Pustakawan Pertama Pustakawan Penyelia Pustakawan Pelaksana Lanjutan Pustakawan Pelaksana JABATAN PELAKSANA Analis Data Akademik Analis Kebijakan Barang Milik Negara Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Analis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Analis Organisasi dan Tata Laksana Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Bendahara Faktor 5 R. Lingkup dan Pengaruh (Level 1-6) Faktor 6 Hubungan Pribadi (Level 1-4) Faktor 7 Tujuan Hubungan (Level 1-4) Faktor 8 Tuntutan Fisik (Level 1-3) Faktor 9 Lingkungan Kerja (Level 1-3) TABEL HASIL EVALUASI JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE NO NAMA JABATAN KELAS JABATAN HARGA JABATA N Faktor 1 Pengetahuan (Level 1-9) Faktor 2 Pengawasan (Level 1-5) Faktor 3 Pedoman (Level 1-5) Faktor 4 Kompleksitas (Level 1-6) www.peraturan.go.id 2019, No.123
Pengelola Sistem dan Jaringan Penyusun Informasi Dan Publikasi Pendidikan Tinggi Penyusun Laporan Keuangan Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan Penyusun Program Pengembangan Kemahasiswaan Pengelola Bahan Pustaka Pengelola Barang Milik Negara Pengelola Database Surat Perintah Membayar Pengelola Disiplin Pegawai Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai Pengelola Gaji Pengelola Informasi Akademik Pengelola Kemahasiswaan/Alumni Pengelola Kepegawaian Pengelola Keuangan Pengelola Layanan Kehumasan Pengelola Pengembangan Pembelajaran Dan Penjaminan Mutu Pendidikan Pengelola Situs/ Web Pengolah Data Pengadministrasi Akademik Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni Pengadministrasi Kepegawaian Pengadministrasi Keuangan Pengadministrasi Perpustakaan Pengadministrasi Persuratan Pengadministrasi Program dan Kerjasama Pengadministrasi Sarana dan Prasarana Pengadministrasi Teknis Pemeriksaan dan Perawatan Kendaraan Bermotor Pengadministrasi Umum Petugas Protokol Petugas Teknologi Informasi Komputer Teknisi Laboratorium Teknisi Peralatan Kantor Teknisi Sarana dan Prasarana Pendidikan Pengemudi Pramu Bakti Pramu Bakti MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA, TTD. MOHAMAD NASIR www.peraturan.go.id 2019, No.123
LAMPIRAN VI PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE B K +/- Eselon III Eselon IV JFT -47 JFU 116 208 -92 175 314 -139 No KL B K -/+ Pustakawan Pertama -3 Pustakawan Penyelia Pustakawan Pelaksana Lanjutan -1 Pustakawan Pelaksana -2 Pengelola Bahan Pustaka -1 No KL B K -/+ No KL B K -/+ Pengadministrasi Perpustakaan Analis Data Akademik Arsiparis Pelaksana Lanjutan Pengadministrasi Umum -1 Pengelola Informasi Akademik Dokter Pertama -1 -8 Pengadministrasi Akademik -3 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama -1 Pengadministrasi Umum -1 Perawat Pelaksana -2 -4 Analis Kebijakan Barang Milik Negara -3 Penyusun Informasi Dan Publikasi Pendidikan Tinggi -2 Pengelola Barang Milik Negara Pengelola Layanan Kehumasan No KLS B K -/+ Pengadministrasi Persuratan -3 Pranata Komputer Pertama -1 10 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana -1 Pranata Komputer Penyelia -1 11 Pengadministrasi Umum -3 Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan -2 12 Teknisi Peralatan Kantor -1 Pranata Komputer Pelaksana -3 Pengelola Sistem dan Jaringan Pengelola Situs/ Web -2 14 Petugas Protokol -1 Petugas Teknologi Informasi Komputer -4 15 Pengemudi Pengadministrasi Umum -1 16 Pramu Bakti 15 -14 -19 No KLS B K -/+ No KL B K -/+ No KL B K -/+ Pengolah Data -1 Penyusun Program Pengembangan Kemahasiswaan Bendahara Pengadministrasi Umum -1 Pengelola Kemahasiswaan/Alumni -2 Penyusun Laporan Keuangan Teknisi Laboratorium -2 Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni -2 Pengelola Keuangan -3 -4 Pengadministrasi Umum -1 Pengelola Database Surat Perintah Membayar -2 -5 Pengelola Gaji Pengadministrasi Keuangan -1 -6 PETA JABATAN POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE Rekapitulasi Jumlah Jumlah KEPALA UPT PERPUSTAKAAN KEPALA BAGIAN AKADEMIK, KEMAHASISWAAN, DAN PERENCANAAN KEPALA BAGIAN UMUM, KEUANGAN, DAN KEPEGAWAIAN Kelas = Kelas = WAKIL DIREKTUR BIDANG PERENCANAAN, KERJA SAMA, DAN SISTEM INFORMASI DIREKTUR WAKIL DREKTUR BIDANG AKDEMIK, KEMAHASISWAAN, DAN ALUMNI KEPALA UPT BAHASA Jabatan KEPALA SUBBAGIAN TATA USAHA DAN BARANG MILIK NEGARA -1 KEPALA SUBBAGIAN KEMAHASISWAAN KEPALA SUBBAGIAN KEUANGAN Pengadministrasi Teknis Pemeriksaan dan Perawatan Kendaraan Bermotor Kelas = Kelas = Jabatan Kelas = 9 WAKIL DIREKTUR BIDANG UMUM DAN KEUANGAN Jabatan Jabatan KEPALA SUBBAGIAN AKADEMIK KEPALA UPT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI Jabatan Kelas = Jabatan Jabatan www.peraturan.go.id 2019, No.123
No KL B K -/+ 1 Pengolah Data No KL B K -/+ No KL B K -/+ 2 Pengadministrasi Umum -1 Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan -1 1 Analis Kepegawaian Pertama -1 3 Teknisi Sarana dan Prasarana Pendidikan -5 Analis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan -1 2 Analis Kepegawaian Penyelia -1 -6 Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja -1 3 Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan -1 Pengadministrasi Program dan Kerjasama -2 4 Analis Kepegawaian Pelaksana -1 Pengadministrasi Umum 5 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur -1 -4 6 Analis Organisasi dan Tata Laksana 7 Pengelola Disiplin Pegawai 8 Pengelola Kepegawaian No KLS B K -/+ 9 Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai 1 Pengolah Data -1 10 Pengadministrasi Kepegawaian 2 Pengadministrasi Umum -1 11 Pengadministrasi Umum -2 -5 No KL B K -/+ 1 Pengolah Data -1 2 Pengadministrasi Umum -1 No KL B K -/+ 1 Pengolah Data -1 2 Pengadministrasi Umum -1 No KL B K -/+ Dosen 1 Guru Besar -1 2 Lektor Kepala -1 3 Lektor -1 No KL B K -/+ 4 Asisten Ahli -1 5 Tenaga Pengajar 2 Pengelola Informasi Akademik 2 Pengadministrasi Umum -2 4 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana -1 3 Pramu Bakti -3 -3 -1 KEPALA PUSAT PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN DAN PENJAMINAN MUTU Kelas = Jabatan KEPALA UPT PENGEMBANGAN KARIR MAHASISWA KEPALA UPT TEKNOLOGI PERMESINAN DAN PERALATAN PENUNJANG AKADEMIK Jabatan Jabatan KETUA JURUSAN TEKNIK SIPIL Jabatan KEPALA PUSAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT KEPALA SUBBAGIAN PERENCANAAN DAN KERJA SAMA Jabatan KEPALA SUBBAGIAN HUKUM, TATA LAKSANA, DAN KEPEGAWAIAN Jabatan Jabatan KEPALA UPT LAYANAN UJI KOMPETENSI Kelas = 9 Jabatan Pengelola Pengembangan Pembelajaran Dan Penjaminan Mutu Pendidikan www.peraturan.go.id 2019, No.123
KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL No KL B K -/+ 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda -4 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama -2 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia -2 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7 -2 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana -2 6 Teknisi Laboratorium 11 20 -9 No KL B K -/+ 1 Dosen 1 Guru Besar -2 2 Lektor Kepala 13 22 24 -2 3 Lektor 11 17 19 -2 4 Asisten Ahli 10 -2 5 Tenaga Pengajar 2 Pengelola Informasi Akademik -2 3 Pengadministrasi Akademik -3 4 Pramu Bakti 51 64 -13 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL No KL B K -/+ 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama -3 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7 -1 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana -3 6 Teknisi Laboratorium -3 13 23 -10 Jabatan KETUA JURUSAN MESIN Jabatan Jabatan www.peraturan.go.id 2019, No.123
No KL B K -/+ Dosen 1 Guru Besar -2 2 Lektor Kepala -7 3 Lektor 20 -13 4 Asisten Ahli -1 5 Tenaga Pengajar 2 Pengelola Informasi Akademik -1 3 Pengadministrasi Umum -2 4 Pengadministrasi Akademik -2 5 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana -1 53 -27 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL No KL B K -/+ 1 Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan -2 2 Pranata Komputer Pelaksana -1 3 Teknisi Laboratorium -7 11 -10 No KL B K -/+ Dosen 1 Guru Besar -3 2 Lektor Kepala -2 3 Lektor -2 4 Asisten Ahli -1 5 Tenaga Pengajar 2 Pengelola Informasi Akademik -1 3 Pengadministrasi Akademik -1 4 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana -9 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL No KL B K -/+ 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda -3 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama -2 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana 6 Teknisi Laboratorium -2 -5 KETUA JURUSAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMPUTER Jabatan KETUA JURUSAN TEKNIK KIMIA Jabatan Jabatan Jabatan www.peraturan.go.id 2019, No.123
No KL B K -/+ Dosen Guru Besar -2 Lektor Kepala -2 Lektor -2 Asisten Ahli -3 Tenaga Pengajar Pengelola Informasi Akademik -1 Pengadministrasi Akademik -1 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana -1 Pramu Bakti -12 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL No KL B K -/+ Pranata Laboratorium Pendidikan Muda Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama -2 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan -1 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana -3 Teknisi Laboratorium -3 No KL B K -/+ Dosen Guru Besar -2 Lektor Kepala -2 Lektor -2 Asisten Ahli -5 Tenaga Pengajar Pengelola Informasi Akademik Pengadministrasi Akademik -1 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana -9 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL No KL B K -/+ Teknisi Laboratorium -5 -5 MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TIN REPUBLIK INDONESIA, TTD. MOHAMAD NASIR Jabatan Jabatan KETUA JURUSAN TATA NIAGA Jabatan Jabatan KETUA JURUSAN ELEKTRO www.peraturan.go.id
