PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2019 tentang KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
Pasal 5
Kelas Jabatan dan pemangku Jabatan di PNL ditetapkan oleh direktur.
Kelas Jabatan dan pemangku Jabatan di PNL ditetapkan oleh direktur.