Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 192-pmk-07-2016 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Sementara Kas yang Berasal Dari Sisa Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang Sudah Ditentukan Penggunaannya pada Tahun-Tahun Sebelumnya untuk Mendanai Kegiatan pada Tahun Anggaran 2016