PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 192-pmk-07-2016 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Sementara Kas yang...
Pasal 4
Sisa Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang sudah ditentukan penggunaannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dianggarkan kembali sesuai dengan peruntukannya pada prioritas pertama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
