Langsung ke konten
PERATURAN_BKN Berlaku

Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Pusat Penelitian Metrologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan Standardisasi Nasional