PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Pusat...
Pasal 6
BAB 3 — TATA CARA PENGALIHAN
Untuk kelancaran pelaksanaan pengalihan Pegawai Negeri Sipil Pusat Penelitian Metrologi Lembaga Ilmu Pengetahuan INDONESIA menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan Standardisasi Nasional, dapat dibentuk Tim Pelaksana Pengalihan dan Penataan Kepegawaian yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
