PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Pusat...
Pasal 7
BAB 3 — TATA CARA PENGALIHAN
Untuk tertib administrasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara atau Pejabat lain yang ditunjuk membuat daftar nominatif Pegawai Negeri Sipil Pusat Penelitian Metrologi Lembaga Ilmu
Pengetahuan INDONESIA yang telah dialihkan menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan Standardisasi Nasional sesuai dengan contoh tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
