KEPPRES
Berlaku
PROGRAM PET{YUSUNAN PERATURAN PEMERINTAH
Konten tidak tersedia.
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENGINGAT
l. Pasal 4 ayat**
IndonesiaTahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tcntang Pembentukan Perattrran Fenrndang-undangan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l1 Nomor 82, Tambahan Irmbaran Negara Republik Indonesira Nomor 5234) scbagaimana telah beberapa kali diubah tcrakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Fentbahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tcntang Pembcntulran Feraturan Ferundang-undangan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 680l);
Peraturan . , . SK No2264mA
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 202l tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 20l4 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20lL tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
Referensi Silang (7)
UU 13/2022 — PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011
UU 12/2011 — PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
UU 2/2022 — PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2004
UU 6/2011 — KEIMIGRASIAN
UU 63/2024 — PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011
PP 45/2004 — PERLINDUNGAN HUTAN
PERPRES 87/2014 — PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011
