UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang PEMBENTUKAN (RESMI) DAERAH OTONOM...
Pasal 28
Dewan Pemerintah Daerah menyelenggarakan hal-hal untuk memajukan peternakan dalam lingkungan daerahnya, yang ditugaskan oleh Propinsi. www.djpp.depkumham.go.id
