UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH TINGKAT I SUMATERA...
Pasal 14
UNDANG-UNDANG Darurat ini dinamakan "UNDANG-UNDANG Darurat tentang pembentukan Daerah tingkat I Sumatera-Barat, Jambi dan Riau".
