UU
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Pasal 40
Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah antara lain penentuan PNBP Terutang, jatuh tempo pembayaran PNBP, tata cara pembayaran dan penyetoran PNBP, penagihan PNBP, pemberianjawaban atas permohonan koreksi Wajib Bayar, penggunaan dana PNBP, dan penetapan pengelolaan PNBP lintas Instansi Pengelola PNBP.
