UU
BADAN HUKUM PENDIDIKAN
Pasal 31
BAB 4 — TATA KELOLA
(1) Organ pengelola pendidikan merupakan organ
badan hukum pendidikan yang mengelola pendidikan.
(2) Organ . . .
www.djpp.depkumham.go.id
(2) Organ pengelola pendidikan memiliki otonomi
dalam mengimplementasikan manajemen berbasis sekolah dan otonomi perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
