UU
SISTEM RESI GUDANG
Pasal 5
BAB 2 — LINGKUP RESI GUDANG
Resi Gudang harus memuat sekurang-kurangnya:
- judul Resi Gudang;
- jenis Resi Gudang, yaitu Resi Gudang Atas Nama atau Resi Gudang Atas Perintah;
- nama dan alamat pihak pemilik barang;
- lokasi gudang tempat penyimpanan barang;
- tanggal penerbitan;
- nomor penerbitan;
- waktu jatuh tempo;
- deskripsi barang;
- biaya penyimpanan;
- tanda tangan pemilik barang dan Pengelola Gudang; dan
- nilai barang berdasarkan harga pasar pada saat barang dimasukkan ke dalam Gudang.
Bagian Kedua Penerbitan Resi Gudang
