UU
SISTEM RESI GUDANG
Pasal 6
BAB 2 — LINGKUP RESI GUDANG
(1) Setiap pemilik Barang yang menyimpan barang di Gudang berhak memperoleh Resi Gudang.
(2) Pengelola Gudang menerbitkan Resi Gudang untuk setiap penyimpanan barang setelah
pemilik barang menyerahkan barangnya.
Bagian Ketiga Resi Gudang Pengganti
