UU
SISTEM RESI GUDANG
Pasal 31
BAB 3 — KELEMBAGAAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara mendapatkan persetujuan sebagai Lembaga Penilaian Kesesuaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Bagian Kelima Hubungan Kelembagaan Pusat dan Daerah
