UU
USAHA KECIL
Pasal 35
BAB 9 — KETENTUAN UMUM
Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 adalah tindak pidana
kejahatan.
BAB 9 — KETENTUAN UMUM
Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 adalah tindak pidana
kejahatan.