UU
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN
Pasal 25
BAB 3 — PEMBINAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Untuk memperlancarkan pelaksanaan pengangkatan, pemindahan, dan
pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, Presiden dapat mendelegasikan
sebagian wewenangnya kepada Menteri atau pejabat lain.
Bagian Kelima …
Bagian Kelima
PRESIDEN
Sumpah, Kode Etik dan Peraturan Disiplin
