UU
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEARSIPAN
Pasal 5
Dalam melaksanakan penguasaan termaksud dalam Pasal 4 Undang-
undang ini Pemerintah berusaha menerbitkan:
penyelenggaraan arsip-arsip dinamis;
pengumpulan, penyimpanan, perawatan, penyelamatan serta
penggunaan arsip statis.
