UU
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Pasal 24
BAB 6 — KETENTUAN-KETENTUAN PIDANA
Seorang Veteran yang melanggar ketentuan-ketentuan tersebut dalam
yang dapat dijatuhkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan pidana yang
berlaku.
