UU
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Pasal 25
BAB 6 — KETENTUAN-KETENTUAN PIDANA
Tindak-tindak pidana yang tercantum dalam pasal 21, 22, dan 23 adalah
kejahatan.
BAB 6 — KETENTUAN-KETENTUAN PIDANA
Tindak-tindak pidana yang tercantum dalam pasal 21, 22, dan 23 adalah
kejahatan.