UU
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Pasal 19
BAB 5 — BADAN-BADAN YANG KHUSUS BERHUBUNGAN
Semua Veteran yang menderita cacad karena akibat perjuangan/tugas,
para warakawuri dan yatim piatu Veteran akan diurus secara khusus yang
akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 20…
PRESIDEN
