Pasal 39
Ayat (1) Yang dimaksud "laik fungsi" yaitu berfungsinya seluruh atau sebagian dari Bangunan Gedung yang dapat menjamin dipenuhinya persyaratan tata bangunan, serta persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan Bangunan Gedung sesuai dengan fungsi yang ditetapkan. Ayat (21 Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas. Ayat (4) Cukup jelas. Ayat (5) Cukup jelas. Ayat (6) Cukup jelas. Ayat (1) Huruf a Bangunan Gedung yang tidak laik fungsi dan tidak dapat diperbaiki akan membahayakan keselamatan Pemilik Bangunan Gedung dan/atau Pengguna Bangunan Gedung apabila Bangunan Gedung tersebut terus digunakan. Dalam hal Bangunan Gedung dinyatakan tidak laik fungsi tetapi masih dapat diperbaiki, Pemilik Bangunan Gedung dan/atau Pengguna Bangunan Gedung diberikan kesempatan untuk memperbaikinya sampai dengan dinyatakan laik fungsi. Dalam hal ... SK No 176608A Dalam hal Pemilik Bangunan Gedung tidak mampu, untuk rumah tinggal apabila tidak laik fungsi dan tidak dapat diperbaiki serta'membahayakan keselamatan penghuni atau lingkungan, bangunan tersebut harus dikosongkan. Apabila bangunan tersebut membahayakan kepentingan umum, pelaksanaan dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Huruf b Yang dimaksud "menimbulkan bahaya" adalah ketika dalam Pemanfaatan Bangunan Gedung dan/ atau lingkungannya dapat membahayakan keselamatan Masyarakat dan lingkungan. Huruf c Cukup jelas. Hurufd Cukup jelas. Ayat (2) Ayat (3) Ayat (4) Ayat (5) Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah menetapkan status Bangunan Gedung dapat dibongkar setelah mendapatkan hasil pengkajian teknis Bangunan Gedung yang dilaksanakan secara profesional, independen, dan objektif. Dikecualikan bagi rumah tinggal tunggal, khususnya rumah inti tumbuh dan rumah sederhana sehat. Kedalaman dan keluasan tingkatan pengkajian teknis sangat bergantung pada kompleksitas dan fungsi Bangunan Gedung. Rencana teknis Pembongkaran Bangunan Gedung termasuk gambar-gambar rencana, gambar detail, rencana kerja dan syarat-syarat pelaksanaan Pembongkaran, jadwal pelaksanaan, serta rencana pengamanan lingkungan. SK No 176609A Cukup jelas. Angka38. . . Angka 38
