UU
Pasal 66
BAB 4 — PEMERIKSAAN
Paten mulai berlaku pada tanggal diberikan dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permintaan paten.
BAB 4 — PEMERIKSAAN
Paten mulai berlaku pada tanggal diberikan dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permintaan paten.