UU
KOTA PADANG DI PROVINSI SUMATERA BARAT
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, DAN
Kota Padang terdiri atas 11 (sebelas) Kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Padang Selatan;
- Kecamatan Padang Timur;
- Kecamatan Padang Barat;
- Kecamatan Padang Utara;
- Kecamatan Bungus Teluk Kabung;
- Kecamatan Lubuk Begalung;
- Kecamatan Lubuk Kilangan;
- Kecamatan Pauh;
- Kecamatan Kuranji;
- Kecamatan Nanggalo; dan
- Kecamatan Koto Tangah.
