UU
PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA
Pasal 42
BAB 6 — PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN
Pengembangan wawasan kependudukan merupakan
upaya peningkatan pemahaman mengenai pembangunan
kependudukan yang berkelanjutan untuk mewujudkan
penduduk yang berkualitas.
