UU
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang POKOK-POKOK PEMERINTAHAN DI DAERAH
Pasal 88
BAB 5 — PEMERINTAHAN DESA
Pengaturan tentang Pemerintahan Desa ditetapkan dengan Undang-
undang.
PRESIDEN
BAB 5 — PEMERINTAHAN DESA
Pengaturan tentang Pemerintahan Desa ditetapkan dengan Undang-
undang.
PRESIDEN