UU
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2009
Pasal 65
Ketentuan lebih lanjut mengenai Kesehatan Masyarakat Veteriner sebagaimana dimaksud dalam pasal 56 sampai dengan Pasal 64 diatur dengan Peraturan pemerintah.
- Di antara Pasal 66 dan pasal 67 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 66A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 66A ...
PRESIDEN REPt.iBI.IK INOONESIA
