UU
KEPEMUDAAN
Pasal 16
BAB 5 — PERAN, TANGGUNG JAWAB, DAN HAK PEMUDA
Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol
sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek
pembangunan nasional.
BAB 5 — PERAN, TANGGUNG JAWAB, DAN HAK PEMUDA
Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol
sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek
pembangunan nasional.