UU
PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN
Pasal 74A
(1) Dewan Komisioner menetapkan dan menegakkan
kode etik Lembaga Penjamin Simpanan.
(2) Ketentuan...
SK No 164078 A
FRESIDEN
REPUBLIK IHDONESIA
55- (21 Ketentuan lebih lanjut mengenai kode etik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner.
Bagian Ketiga dalam Bab VII dihapus.
Pasal 77 dihapus.
Ketentuan Pasal 78 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
