Pasal 215
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (21 Cukup jelas. Ayat (3) Huruf a Tata kelola di antaranya mencakup keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran. Huruf b Termasuk dalam lingkup manajemen risiko di antaranya pengawasan aktif oleh pengurus, ketersediaan kebijakan dan prosedur serta pemenuhan kecukupan stnrktur organisasi, proses manajemen risiko dan fungsi manajemen risiko, serta sumber daya manusia, dan pengendalian intern. Huruf c Keamanan dan keandalan sistem informasi di antaranya mencakup ketersediaan kebijakan dan prosedur tertulis sistem informasi, penggunaan sistem yang aman dan andal, di antaranya pengamanan dan pelindungan kerahasiaan data, pengelolaan fraud, pemenuhan sertifikasi dan latau standar keamanan dan keandalan sistem, pemeliharaan dan peningkatan keamanan teknologi, penerapan standar keamanan siber, pengamanan data dan/atau informasi, dan pelaksanaan audit sistem informasi secara berkala. Huruf d Pelindungan Konsumen di antaranya mencakup edukasi dan Literasi Keuangan, serta Pengawasan Perilaku Pasar (Market Conductl. Huruf e. ..
SK No 163818A
PRESIDEN
REPUEL|K INDONESIA
Huruf e Ketentuan peraturan perundang-undangan di antaranya mencakup ketentuan terkait anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
