UU
PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN
Pasal 147
(1) Dana Pensiun wajib merahasiakan data pribadi Peserta.
(2t Kewajiban merahasiakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tunduk pada ketentuan peraturan perundang- undangan.
Paragraf 6 Iuran dan Manfaat Pensiun
