UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN DHARMASRAYA, KABUPATEN SOLOK SELATAN,
Pasal 9
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, DAN IBU KOTA
Kabupaten Pasaman Barat mempunyai batas wilayah:
- sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi
Sumatera Utara;
- sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Duo Koto, Kecamatan Panti,
Kecamatan Lubuk Sikaping, dan Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten
Pasaman;
- sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Palembayan dan Kecamatan
Tanjung Mutiara Kabupaten Agam; dan
- sebelah barat berbatasan dengan Samudera Indonesia.
