UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN DHARMASRAYA, KABUPATEN SOLOK SELATAN,
Pasal 7
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, DAN IBU KOTA
Kabupaten Dharmasraya mempunyai batas wilayah:
- sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Tanjung Gadang dan Kecamatan
Kamang Baru Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, Kabupaten Kuantan Singingi
Provinsi Riau;
- sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo
Provinsi Jambi;
sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi; dan
sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangir Jujuan,
Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan, dan Kecamatan Tigo
Lurah Kabupaten Solok.
