UU
TENAGA KESEHATAN
Pasal 72
BAB 10 — PENYELENGGARAAN KEPROFESIAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai rekam medis diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Ketujuh Rahasia Kesehatan Penerima Pelayanan Kesehatan
BAB 10 — PENYELENGGARAAN KEPROFESIAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai rekam medis diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Ketujuh Rahasia Kesehatan Penerima Pelayanan Kesehatan