UU
PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI
Pasal 17
BAB 2 — KEUANGAN HAJI
Pengeluaran kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf g pendanaannya berasal dari nilai manfaat DAU.
BAB 2 — KEUANGAN HAJI
Pengeluaran kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf g pendanaannya berasal dari nilai manfaat DAU.