UU
KELAUTAN
Pasal 67
Ketentuan lebih lanjut mengenai struktur organisasi, tata kerja, dan personal Badan Keamanan Laut diatur dengan Peraturan Presiden.
Penjelasan Pasal 67
Cukup jelas.
Ketentuan lebih lanjut mengenai struktur organisasi, tata kerja, dan personal Badan Keamanan Laut diatur dengan Peraturan Presiden.
Penjelasan Pasal 67
Cukup jelas.