UU
KELAUTAN
Pasal 18
Untuk kepentingan distribusi hasil perikanan, Pemerintah mengatur sistem logistik ikan nasional.
Penjelasan Pasal 18
Cukup jelas.
Untuk kepentingan distribusi hasil perikanan, Pemerintah mengatur sistem logistik ikan nasional.
Penjelasan Pasal 18
Cukup jelas.