PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1998
Pasal 1
Angka 1
Cukup jelas
Pasal 2
Cukup jelas
Pasal 3
Ayat (1)
Penerimaan perpajakan sebesar terdiri dari
Rp. 96.500.033.000.000.
0110 Pajak penghasilan (PPh)
Rp. 49.714.271.000.000
0120 Pajak pertambahan nilai barang dan jasa
dan pajak penjualan atas barang mewah
(PPN dan PPnBM)
Rp. 28.385.702.000.000
0140 Pajak bumi dan bangunan dan bea
perolehan hak atas tanah dan bangunan
(PBB dan BPHTB)
Rp. 3.163.022.000.000
0210 Bea masuk
Rp. 2.218.392.000.000
0220 Cukai
Rp. 7.973.911.000.000
0230 Bea meterai
Rp. 46.412.000.000
Penerimaan dari sektor minyak bumi dan gas
alam sebesar terdiri dari :
Rp. 41.253.738.000.000
0310 Penerimaan minyak bumi
Rp. 25.828.471.000.000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
0320 Penerimaan gas alam
Rp. 15.425.267.000.000
Penerimaan negara bukan pajak sebesar
Rp. 15.055.656.000.000
terdiri dari:
0410 Pendapatan pendidikan
Rp. 94.675.000.000
0411 Uang pendidikan
Rp. 90.460.000.000
0412 Uang ujian masuk, kenaikan tingkat
dan akhir pendidikan
Rp. 2.715.000.000
0419 Pendapatan pendidikan lainnya
Rp. 1.500.000.000
0480 Pendapatan pendidikan swadana
Rp. 504.000.000.000
0481 Pendapatan pendidikan swadana
Rp. 504.000.000.000
0510 Penjualan hasil produksi, sitaan
Rp. 68.731.000.000
0511 Penjualan hasil pertanian, perkebunan
Rp. 1.000.000.000
0512 Penjualan hasil peternakan
Rp. 10.000.000.000
0513 Penjualan hasil perikanan
Rp. 1.200.000.000
0514 Penjualan hasil sitaan
Rp. 12.231.000.000
0515 Penjualan obat-obatan dan hasil
farmasi lainnya
Rp.
80.000.000
0516 Penjualan penerbitan, film dan hasil
cetakan lainnya
Rp. 1.000.000.000
0517 Penjualan dokumen-dokumen pelelangan
Rp. 9.000.000.000
0519 Penjualan lainnya
Rp. 33.500.000.000
0520 Penjualan aset tetap
Rp. 25.000.000.000
0521 Penjualan rumah, gedung, bangunan dan
tanah
Rp. 3.500.000.000
0522 Penjualan kendaraan bermotor
Rp. 1.600.000.000
0523 Penjualan sewa beli
Rp. 17.000.000.000
0529 Penjualan aset lainnya yang berlebih,
rusak, dihapuskan
Rp. 2.900.000.000
0530 Pendapatan sewa
Rp. 9.500.000.000
0531 Sewa rumah dinas, rumah negeri
Rp. 4.200.000.000
0532 Sewa gedung, bangunan, gudang
Rp. 1.900.000.000
0533 Sewa benda-benda bergerak
Rp. 2.900.000.000
0533 Sewa benda-benda tak bergerak lainnya
Rp.
500.000.000
0540 Pendapatan jasa I
Rp. 560.700.000.000
0541 Pendapatan rumah sakit dan instansi
kesehatan lainnya
Rp. 12.000.000.000
0542 Pendapatan tempat hiburan, taman,
museum
Rp.
700.000.000
0543 Pendapatan surat keterangan, visa,
paspor dan SIM, STNK, BPKB
Rp. 130.000.000.000
0544 Pendapatan jasa pertanahan
Rp.
125.000.000
0545 Pendapatan hak dan perijinan
Rp. 245.000.000.000
0546 Pendaptan sensor, karantina,
pengawasan, pemeriksaan
Rp. 7.000.000.000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
0547 Pendapatan jasa tenaga, jasa pekerja
Rp. 4.000.000.000
0548 Pendapatan jasa kantor urusan agama
Rp. 6.000.000.000
0549 Pendapatan jasa bandar udara dan
pelabuhan
Rp. 31.000.000.000
0550 Pendapatan jasa II
Rp. 667.706.000.000
0551 Pendapatan jasa lembaga keuangan
(jasa giro)
Rp. 40.000.000.000
0552 Pendapatan iuran hasil hutan, hasil
laut, royalti dan denda
Rp. 400.000.000.000
0553 Pendapatan iuran lelang untuk fakir
miskin
Rp. 4.200.000.000
0554 Pendapatan jasa kantor catatan sipil
Rp. 11.000.000.000
0555 Pendapatan biaya penagihan pajak-pajak
negara dengan surat paksa
Rp. 1.800.000.000
0556 Pendapatan uang pewarganegaraan
Rp. 3.000.000.000
0557 Bea lelang
Rp. 40.000.000.000
0558 Pendapatan biaya pengurusan piutang
negara dan lelang negara
Rp. 50.000.000.000
0559 Pendapatan jasa lainnya
Rp. 117.000.000.000
0560 Pendapatan rutin dari luar negeri
Rp. 82.100.000.000
0561 Bea visa dan paspor
Rp. 58.000.000.000
0562 Bea konsuler
Rp. 9.448.500.000
0563 Bea maritim
Rp. 14.100.000.000
0566 Bea legalisasi surat-surat perdagangan
Rp.
1.500.000
0569 Penerimaan rutin luar negeri lainnya
Rp.
550.000.000
0580 Pendapatan penjualan, sewa dan jasa
swadana
Rp. 1.775.231.000.000
0581 Pendapatan penjualan swadana
Rp. 13.000.000.000
0582 Pendapatan sewa swadana
Rp. 1.500.000.000
0583 Pendapatan jasa swadana
Rp. 1.760.731.000.000
0610 Pendapatan kejaksaan dan peradilan
Rp. 32.089.000.000
0611 Legalisasi tanda tangan
Rp.
80.000.000
0612 Pengesahan surat di bawah tangan
Rp.
50.000.000
0613 Uang meja (leges) dan upah pada
panitera badan pengadilan
Rp. 2.100.000.000
0614 Hasil denda,denda tilang dan sebagainya
Rp. 12.000.000.000
0615 Ongkos perkara
Rp. 1.300.000.000
0619 Penerimaan kejaksaan dan peradilan
lainnya
Rp. 16.559.000.000
0710 Pendapatan dari investasi
Rp. 6.352.320.000.000
0711 Bagian laba dari BUMN
Rp. 3.352.320.000.000
0713 Pelunasan piutang (penerimaan
kembali pinjaman)
Rp. 2.828.080.000.000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
0810 Pendapatan kembali belanja tahun
anggaran berjalan
Rp. 40.000.000,000
0811 Penerimaan kembali belanja
pegawai pusat
Rp. 2.000.000,000
0812 Penerimaan kembali belanja
pegawai daerah otonom
Rp. 3.000.000.000
0813 Penerimaan kembali belanja
pensiun
Rp. 2.000.000.000
0814 Penerimaan kembali belanja
rutin lainnya
Rp. 30.995.000.000
0815 Penerimaan kembali belanja
pembangunan rupiah lainnya
Rp. 2.000.000,000
0816 Pembetulan pembukuan PPN, PPh
Rp.
4.000.000
0817 Pembetulan pembukuan bea masuk
Rp
1.000.000
0820 Pendapatan kembali belanja tahun
anggaran yang lalu
Rp. 30.000.000.000
0821 Penerimaan kembali belanja
pegawai pusat
Rp. 5.500.000.000
0822 Penerimaan kembali belanja
pegawai daerah otonom
Rp. 2.500.000.000
0823 Penerimaan kembali belanja pensiun
Rp. 5.000.000,000
0824 Penerimaan kembali belanja rutin
Lainnya
Rp. 3.500.000,000
0825 Penerimaan kembali belanja
pembangunan rupiah lainnya
Rp. 13.485.000.000
Pembetulan pembukuan PPN-PPh
Rp. 15.000.000
0880 Pendapatan lain-lain Swadana
Rp. 5.000.000.000
0881 Pendapatan lain-lain swadana
Rp. 5.000.000.000
0890 Pendapatan lain-lain
Rp. 4.808.634.000,000
0891 Penerimaan kembali persekot,
uang muka gaji
Rp. 1.200.000.000
0892 Penerimaan denda keterlambatan
penyelesaian pekerjaan
RP. 19.000.000.000
0893 Penerimaan kembali, ganti rugi
atas kerugian yang diderita oleh
negara
Rp. 5.000.000.000
0894 Penerimaan kembali perhitungan
sisa lebih subsidi gaji PNS
daerah otonom berdasarkan SPM
nihil KPKN
Rp. 200.000.000.000
0895 Penerimaan hasil penjualan saham
Pemerintah pada BUMN
Rp. 3.184.525.000.000
0899 Pendapat anggaran lainnya
Rp. 1.398.909.000.000
Ayat (2)
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Cukup jelas
Pasal 4
Cukup jelas
Pasal 5
Ayat (1)
Cukup jelas
Ayat (2)
Cukup jelas
Pengeluaran rutin sebesar
Rp. 147.717.151.000.000
dirinci menurut sektor dan subsektor:
01 SEKTOR INDUSTRI SEBESAR
Rp. 98.695.676.000 01.1 Subsektor Industri
Rp. 98.695.676.000 02 SEKTOR PERTANIAN DAN KEHUTANAN SEBESAR Rp. 729.771.136.000 02.1 Subsektor Kehutanan
Rp. 494.896.359.000 03 SEKTOR PENGAIRAN SEBESAR
Rp. 42.684.502.000 03.1 Subsektor Pengembangan Sumber Daya Air Rp. 20.343.801.000 04 SEKTOR PERDAGANGAN, PENGEMBANGAN
USAHA NASIONAL, KEUANGAN DAN
KOPERASI SEBESAR
Rp. 105.445.729.615.000 05.1 Subsektor Perdagangan Dalam Negeri
Rp. 90.089.207.000 05.2 Subsektor Perdagangan Luar Negeri
Rp. 63.646.101.000 05.4 Subsektor Keuangan
Rp. 104.182.130.393.000 05.5 Subsektor Koperasi dan Pengusaha Kecil
Rp. 109.863.313.000 06 SEKTOR TRANSPORTASI, METEOROLOGI DAN
GEOFISIKA SEBESAR
Rp. 359.164.085.000 06.1 Subsektor Prasarana Jalan
Rp. 37.004.376.000 06.2 Subsektor Transportasi Darat
Rp. 31.266.980.000 06.3 Subsektor Transportasi Laut
Rp. 160.376.343.000 06.4 Subsektor Transportasi Udara
Rp. 70.168.675.000 06.5 Subsektor Meteorologi,Geofisika
Pencarian dan Penyelamatan (SAR)
Rp. 60.347.711.000 07 SEKTOR PERTAMBANGAN DAN ENERGI sebesar Rp. 292.476.155.000 07.1 Subsektor Pertambangan
Rp. 275.281.001.000 07.2 Subsektor Energi
Rp. 16.655.154.000 08 SEKTOR PARIWISATA, POS DAN
TELEKOMUNIKASI SEBESAR
Rp. 60.204.711.000 08.1 Subsektor Pariwisata
Rp. 43.964.059.000 08.2 Subsektor Pos dan Telekomunikasi
Rp. 16.240.652.000 09 SEKTOR PEMBANGUNAN DAERAH DAN
TRANSMIGRASI SEBESAR
Rp. 14.415.039.854.000 09.1 Subsektor Pembangunan Daerah
Rp. 14.326.356.582.000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
09.2 Subsektor Transmigrasi dan
Pemukiman Perambah Hutan
Rp. 88.683.272.000
10 SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DAN TATA RUANG
SEBESAR
Rp. 252.870.766.000 10.1 Subsektor Lingkungan Hidup
Rp. 11.501.558.000 10.2 Subsektor Tata Ruang
Rp. 241.369.208.000 11 SEKTOR PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN NASIONAL,
KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA,
PEMUDA DAN OLAH RAGA SEBESAR
Rp. 5.013.777.491.000 11.1 Subsektor Pendidikan
Rp. 4.447.241.126.000 11.2 Subsektor Pendidikan Luar Sekolah
dan Kedinasan
Rp. 427.444.468.000 14 SEKTOR PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN sebesar Rp. 25.347.367.000 14.1 Subsektor Perumahan dan Pemukiman
Rp. 17.608.291.000 14.2 Sektor Penataan Kota dan Bangunan
Rp. 7.739.076.000 15 SEKTOR AGAMA SEBESAR
Rp. 1.443.345.000,000 15.1 Subsektor Pelayanan Kehidupan
beragama
Rp. 218.294.655.000 15.2 Subsektor Pembinaan Pendidikan Agama
Rp. 1.225.051.012.000 16 SEKTOR ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
SEBESAR
Rp. 345.357.988.000 16.2 Subsektor Ilmu Pengetahuan Terapan
dan Dasar
Rp. 261.809.070.000 16.3 Subsektor Kelembagaan Prasarana dan
Sarana Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Rp. 48.157.561.000 16.5 Subsektor Kedirgantaraan
Rp. 3.126.420.000 16.6 Subsektor Sistem Informasi dan
Statistik
Rp. 122.265.117.000 17 SEKTOR HUKUM SEBESAR
Rp. 833.441.550.000 17.1 Subsektor Pembinaan Hukum Nasional
Rp. 729.449.002.000 17.2 Subsektor Pembinaan Aparatur Hukum
Rp. 103.992.002.000 18 SEKTOR APARATUR NEGARA DAN PENGAWASAN
SEBESAR
Rp. 6.010.419.861.000 18.1 Subsektor Aparatur Negara
Rp. 5.616.314.317.000 18.2 Subsektor Pendayagunaan Sistem dan
Pelaksanaan Pengawasan
Rp. 394.105.544.000 19 SEKTOR POLITIK DAN, HUBUNGAN LUAR NEGERI,
PENERANGAN, KOMUNIKASI DAN MEDIA MASSA
SEBESAR
Rp. 2.439.380.808.000 19.1 Subsektor Politik
Rp. 109.464.097.000 19.2 Subsektor Hubungan Luar Negeri
Rp. 1.739.716.478.000 19.3 Subsektor Penerangan, Komunikasi dan
Media Massa
Rp. 590.200.293.000 20 SEKTOR PERTAHANAN DAN KEAMANAN
SEBESAR
Rp. 8.432.393.759.000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
20.2 Subsektor ABRI
Rp. 8.014.119.512.000 20.3 Subsektor Pendukung
Rp. 418.274.247.000
Ayat (3)
Cukup jelas
Ayat (4)
Pengeluaran pembangunan sebesar
Rp. 67.869.134.000.000
dirinci menurut sektor dan subsektor:
Rupiah Nilai Rupiah Bantuan Proyek Dan Kredit Eksport
Jumlah (Dalam Rupiah)
01.1
02.2 02.2
03.1 03.2
04.1
05.1 05.2 05.3 05.4
06.1 06.2 06.3 06.4 06.5
07.1 07.2
08.1 08.2
09.1 09.2
SEKTOR INDUSTRI Subsektor Industri
SEKTOR PERTANIAN DAN
KEHUTANAN
Subsektor Pertanian
Subsektor Kehutanan
SEKTOR PENGAIRAN Subsektor Pengembangan Sumber Daya Air Subsektor Irigasi
SEKTOR TENAGA KERJA Subsektor Tenaga Kerja
SEKTOR PERDAGANGAN,
PENGEMBANGAN USAHA
NASIONAL, KEUANGAN DAN
KOPERASI
Subsektor Perdagangan Dalam Negeri
Subsektor Perdagangan Luar Negeri Subsektor Pengembangan Usaha Nasional Subsektor Koperasi dan Pengusaha Kecil
SEKTOR TRANSPORTASI, METEOROLOGI DAN GEOFISIKA Subsektor Prasarana Jalan Subsektor Transportasi Dara Subsektor Transportasi Laut
Subsektor Transportasi Udara Subsektor Meteorologi, Geofisika, Pencarian dan Penyelamatan (SAR)
SEKTOR PERTAMBANGAN DAN ENERG Subsektor Pertambangan Subsektor Energi
SEKTOR PARIWISATA, POS DAN TELEKOMUNIKASI Subsektor Pariwisata Subsektor Pos dan Telekomunikasi
SEKTOR PEMBANGUNAN DAERAH DAN TRANSMIGRASI Subsektor Pembangunan Daerah Subsektor Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan
SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DAN TATA RUANG
224.671.200.000 224.671.200.000
4.886.935.100 4.468.000.000.000 1.241.113.600.000.000
408.852.000.000 408.852.000.000 832.261.000.000
1.012.436.400.000 1.012.436.400.000
10.984.890.900.000 19.125.000.000 42.596.600.000 256.662.000.000 659.984.900.000
5.042.290.700.000 2.529.922.400.000 200.469.500.000 151.497.500.000 147.171.000.000
13.230.300.000
707.649.500.000 46.342.000.000 661.307.900.000
58.965.600.000 40.821.600.000 18.144.000.000
8.831.252.700.000 8.095.374.500.000
735.878.200.000
272.251.800.000
288.167.400.000 288.167.400.000
953.700.000
939.797.000
2.784.139.900.000
1.644.181.200.000
1.644.181.200.000
1.139.958.600.000
158.263.200.000 158.263.200.000
586.059.500.000
10.455.700.000
20.040.600.000
0,00
102.280.300
4.324.487.800.000
2.198.206.700.000
766.661.300.000
917.668.600.000
409.746.700.000
32.204.500.000
5.168.050.100.000 15.000.000 5.168.035.100.000
1.330.659.000.000 14.538.700.000 1.316.120.300.000
2.490.094.100.000 2.462.915.400.000
27.178.700.000
369.455.500.000
512.838.600,000 512.838.600.000
5.839.986.500.000 .407.877.500.000 4.028.255.400.000
2.053.035.800.000 2.053.035.800.000 1.972.219.600.000
1.170.699.600.000 1.170.699.600.000
11.850.400.000 29.580.700.000 62.637.200.000 256.662.000.000 762.265.200.000
7.566.778.500.000 4.728.129.100,000 967.130.800.000 1.069.166.100.000 556.917.700
45.434.800.000
8.878.700.000.000 46.357.000.000 5.829.343.800.000
1.589.624.500.000 55.560.300.000 1.334.264.500.000
11.521.546.800 10.558.289.900.000
6.150.424.800.000
641.757.600.000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
10.1
11.1 11.2
11.3
11.4
12.1
13.1 13.2 13.3
14.1 14.2
15.1 15.2
16.1 16.2
16.3
16.4 16.5 16.6
17.1 17.2 17.3
18.1 18.2
19.1 19.2 19.3
20.1 Subsektor Lingkungan Hidup
SEKTOR PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN
NASIONAL, KEPERCAYAAN
TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Subsektor Pendidikan
Subsektor Pendidikan Luar Sekolah dan
Kedinasan
Subsektor Kebudayaan Nasional dan Keper-
cayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Subsektor Pemuda dan Olah Raga
SEKTOR KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA Subsektor Kependudukan dan Keluarga Berencana
SEKTOR KESEJAHTERAAN DAN KELUARGA BERENCANA Subsektor Kesejateraan Sosial Subsektor Kesehatan Subsektor Peranan Wanita, Anak dan Remaja
SEKTOR PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN
Subsektor Perumahan dan Permukiman Subsektor Penataan Kota dan Bangunan
SEKTOR AGAMA Subsektor Pelayanan Kehidupan Beragama Subsektor Pembinaan Pendidikan Agama
SEKTOR ILMU PENGETAHUAN
DAN TEKNOLOGI
Subsektor Teknik Produks dan Teknologi.
Subsektor Ilmu Pengetahuan Terapan dan
Dasar
Subsektor Kelembagaan Prasarana dan
Sarana Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Subsektor Kelautan
Subsektor Kedirgantaraan
Subsektor Sistem Informasidan dan Statistik
SEKTOR HUKUM
Subsektor Pembinaan Hukum Nasional
Subsektor Pembinaan Aparatur Hukum
Subsektor Sarana dan Prasarana Hukum
SEKTOR APARATUR NEGARA DAN PENGAWASAN Subsektor Aparatur Negara Subsektor Pendayagunaan Sistem dan Pelaksanaan Pengawasan
SEKTOR POLITIK, HUBUNGAN LUAR NEGERI, PENERANGAN, KOMUNIKASI DAN MEDIA MASSA Subsektor Politik Subsektor Hubungan Luar Negeri Subsektor Penerangan, Komunikasi dan Media Massa
SEKTOR PERTAHANAN DAN KEAMANAN Subsektor Rakyat Terlatih dan Perlindungan 223.113.100.000
43.361.019.000.000 4.085.850.500.000
150.984.800.000
66.782.800.000 57.431.700.000
203.254.000.000 205.254.000.000
2.285.574.700.000 155.443.700.000 1.788.251.400.000
341.879.600.000
1.324.523.900.000 1.315.312.900.000 9.181.600.000
233.895.300.000 24.062.300.000 209.833.000.000
450.844.600.000 156.257.600.000 52.892.900.000
68.119.000.000 57.237.300.000 471.624.000.000 90.114.900.000 136.811.500.000 11.217.700.000 33.108.600.000 92.485.200.000
360.686.400.000 346.843.200.000
13.843.200.000
91.872.900.000 16.082.000.000 10.892.000.000
64.898.000.000
1.239.674.000.000
159.755.200.000
1.789.375.800.000 1.714.944.100
67.370.800.000
1.312.300.000 5.748.600.000
358.488.700.000 358.488.700.000
1.270.716.000.000 271.970.500 992.328.800.000
6.416.700.000
1.241.391.000.000 1.149.883.100.000 91.507.900.000
93.655.200.000 60.000.000 93.655.200.000
88.634.800.000 15.250.000.000
166.178.000.000
152.510.700.000 922.468.600.000 244.892.400.000 12.662.500.000
15.000.000 0,00 15.000.000 0,00
585.912.100.000 559.385.600.000
26.526.500.000
247.697.200.000 4.553.400.000 4.553.400.000
243.145.800.000
1.375.154.900.000
482.867.300.000
6.150.424.800.000 5.800.794.000.000
218.355.600.000
68.094.300.000 63.180.300.000
893.742.700.000 593.742.700.000
3.586.290.700.000 593.847.800.000 2.780.580.200.000
348.296.300.000
2.565.914.900.000 2.405.226.000.000 100.688.900.000
327.550.500.000 24.122.300.000 327.550.500.000
68.142.900.000 234.297.000.000
209.748.000.000
26.222.900.000 36.388.000.000 62.610.900.000 102.777.400.000
136.826.500.000 11.217.000.000 33.123.6 00.000 92.485.200.000
946.598.500.000 906.228.800.000
40.369.700.000
20.635.400.000 508.041.800.000 20.635.400.000
339.570.100.000
2.614.830.900.000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
20.2 20.3
Masyarakat Subsektor ABRI Subsektor Pendukung
11.588.300.000 945.518.000.000 282.569.100.000 0,00 1.251.029.600.000 124.125.500.000 11.588.300.000 2.196.548.300.000 406.694.400.000
Pasal 10
Cukup jelas
Pasal 11
Cukup jelas
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3876
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan dan atau perubahan keadaan, dipandang perlu mengatur perkiraan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1998;
- Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 23 ayat (1), dan Pasal (5), Undang-Undang Dasar 1945;
- Indische Comptabiliteitswet (Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (Lembaran Negara Tahun 1968 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2860);
- Undang-undang Nomor Tahun 1998 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3750) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3787);
