UU
Pasal 59
BAB 9 — **(1) Pemerintah menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan**
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan pendidikan,
pelatihan, dan penyuluhan perikanan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 57 dan Pasal 58 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
BAB X ...
PRESIDEN
