UU
Pasal 39
BAB 5 — Usaha perikanan dilaksanakan dalam sistem bisnis perikanan yang
Kapal penangkap ikan berbendera Indonesia dengan ukuran dan jenis
tertentu dimungkinkan menggunakan 2 (dua) jenis alat penangkapan
ikan yang diizinkan secara bergantian berdasarkan musim dan daerah
operasi penangkapan.
Pasal 40 ...
PRESIDEN
