UU
DESAIN INDUSTRI
Pasal 23
BAB 3 — PERMOHONAN PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI
Terhitung sejak Tanggal Penerimaan, seluruh pegawai Direktorat Jenderal atau orang yang karena tugasnya bekerja untuk dan/atau atas nama Direktorat Jenderal berkewajiban menjaga kerahasiaan Permohonan sampai dengan diumumkannya Permohonan yang bersangkutan.
Bagian Pertama Pemeriksaan Administratif
