UU
DESAIN INDUSTRI
Pasal 21
BAB 3 — PERMOHONAN PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI
Pemintaan penarikan kembali Permohonan dapat diajukan secara tertulis kepada Direktorat Jenderal oleh Pemohon atau kuasanya selama Permohonan tersebut belum mendapat keputusan.
Bagian Kelima Kewajiban Menjaga Kerahasiaan
