UU
DESAIN INDUSTRI
Pasal 18
BAB 3 — PERMOHONAN PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI
Tanggal Penerimaan adalah tanggal diterimannya Permohonan dengan syarat Pemohon telah:
- mengisi formulir Permohonan;
PRESIDEN
- melampirkan contoh fisik atau gambar atau foto dan uraian dari Desain Industri yang dimohonkan pendaftarannya; dan
- membayar biaya Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat
(1).
