UU
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009
Pasal 106
Pemegang IUP dan IUPK wajib mengutamakan pemanfaatan tenaga kerja setempat, barang, dan jasa dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 82.Ketentuan... SK No 036402 A
PRESIDEN
- Ketentuan Pasal 108 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
