UU
INDUSTRIAL AFFAIRS
Pasal 83
Ketentuan lebih lanjut mengenai Industri Hijau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 dan tata cara pengenaan sanksi administratif serta besaran denda administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (4) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Penjelasan Pasal 83
Cukup jelas.
Bagian Ketiga
Industri Strategis
