UU
INDUSTRIAL AFFAIRS
Pasal 71
Ketentuan lebih lanjut mengenai Sistem Informasi Industri Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dan tata cara pengenaan sanksi administratif serta besaran denda administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Penjelasan Pasal 71
Cukup jelas.
